Kasus Perdagangan Satwa 05 November 2022, 00:00 WIB Waktu Baca 1 menit Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (kedua kanan) dan Kasat Reskrim AKP Siswo Tarigan (kanan) menunjukan barang bukti foto kasus perdagangan satwa liar dilindungi di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/11). Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus transaksi jual beli melalui media sosial satwa liar dilindungi satu ekor primata Owa Jawa dari dua tersangka inisial MM dan SU. Baca Juga: » Ternyata Menurut Penuturan Stafnya Romo Benny Sempat Mengeluh Tidak Enak Badan Sebelum Wafat » Warga Padati Monas, Lihat Langung Defile HUT Ke-79 TNI Redaktur: Aloysius Widiyatmaka Penulis: Antara #Perdagangan Satwa #polres bogor #Satwa Ilegal